PEKANBARU - Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) menyerukan agar media massa, terutama jurnalis tidak menjadi alat kepentingan politik tertentu. Sesuai khittahnya, media massa harus menjaga independensi dan profesionalismenya.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) Mohammad Anthoni dalam rilisnya yang diterima Metro Riau di Pekanbaru, Senin (30/12). "Fenomena seperti itu muncul di layar televisi yang dimiliki tokoh politik sekaligus pemilik media. Aroma intervensi kepentingan politik bukan hanya terjadi di ranah frekuensi public media cetak dan media online," katanya.
Sebab itu, kata Anthhoi, dalam tahun politik 2014 ini, PJMI menyerukan jurnalis beserta perusahaan dan pemilik media untuk selalu menjaga independensi dan profesionalisme pers dalam memberitakan proses politik dengan merujuk kepada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Selain itu, PJMI juga mendesak pemerintah di tingkat pusat dan daerah untuk menjamin berjalannya praktik kebebasan berekspresi dan menghentikan berbagai aksi kekerasan atau aturan hukum yang diterapkan oleh aparat hukum, terutama menyangkut kasus yang dianggap sebagai pencemaran nama baik dalam karya jurnalistik dan citizen journalism.
Selanujutnya, kata Anthoni, PJMI juga mendesak agar para penegak hukum segera menggunakan UU Pers sebagai pedoman penyelesaian sengketa pemberitaan media dan mematuhi seruan Mahkamah Agung (MA) agar para hakim merujuk UU Pers dalam memutusakan perkara pemberitaan pers. "PJMI juga menuntut pemerintah menjadikan hari kematian Udin sebagai hari perlindungan jurnalis," tukasnya. (rep1)